SOLOK KOTA - Wakil Wali Kota Solok Dr.H.Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan 7 orang Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan RSUD Serambi Madinah, bertempat di Lantai II Balaikota Solok, Jum’at, 12 Juli 2024.
Adapun nama-nama yang dilantik Dra. Dessy Syafril, Apt, M.PH, sebagai Direktur Unit Pelaksana Teknis Daerah RSUD Serambi Madinah, Firawati sebagai Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan pada Unit Pelaksana Tekinis Daerah RSUD Serambi Madinah, dr. Ayuria Rethmana sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medis pada Unit Pelaksana Tekinis Daerah RSUD Serambi Madinah, Niko Rianda Putra, sebagai Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Medis pada Unit Pelaksana Tekinis Daerah RSUD Serambi Madinah.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Selain itu, Febryarti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Unit Pelaksana Tekinis Daerah RSUD Serambi Madinah, Yusni Handayani sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ada Unit Pelaksana Tekinis Daerah RSUD Serambi Madinah, Rocky Setya Budi sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan pada Unit Pelaksana Tekinis Daerah RSUD Serambi Madinah.
Adapun bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut, Kepala BKPSDM Kota Solok Bitel, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan ungkapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, ats amanah jabatan baru yang dipercayakan.
Ramadhani berharap, para pejabat yang dilantik tersebut, mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diembas sesuai jabatan masing-masing, serta bisa bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, guna mewujudkan cita-cita tujuan pembangunan khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan yang diampu rumah sakitkebanggaan warga Kota Solok Serambi Madinah itu.